Realitasonline.id - Deli Serdang | E seorang warga Kecamatan Hamparan Perak ditangkap polisi lantaran mengancam mandor I karyawan BUMN Rizky Ramadhan Saragih, Senin (19/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Dijelaskan, E ketahuan mencuri brondolan sawit milik perkebunan PTPN IV Regional II kebun Tandam Hulu.
Menurut keterangan pelapor Rizki Ramadhan Saragih saat ia bertugas bekerja sebagai mandor di lapanggan tiba-tiba memergoki pelaku saat mencuri brondolan sawit.
Karena dengan terkejutnya pelaku lantas spontan mengeluarkan golok sambil mengatakan bahwa ia kenal dengan semua tentara.
"Semua tentara saya kenal mau apa kau rupanya," kata korban menirukan ancaman pelaku.
Pelaku juga mengacungkan goloknya ke arah korban sambil membacokan sepeda motor korban, untungnya korban mengelak.
Setelah kejadian pengancaman terhadap pelapor esoknya Rizky Ramadhan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Hamparan Perak sesuai laporan polisi LP/B/156/VIII/2024/Polsek Hamparan Perak/ Polres Belawan/ Polda Sumut.
Baca Juga: Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke SMK Swasta Tengku Amir Hamzah
Saat dikonfirmasi Realitasonline.id, Manager Kebun PTPN IV Regional II kebun Tandam Hulu Makmur Edison Panjaitan, membenarkan kejadian ini bahwa pelaku sudah diamankan oleh petugas BKO PAM OBVIT pengamanan pihak perkebunan dan langsung diserahkan ke Polsek Hamparan Perak.
"Kami akan terus meningkatkan patroli guna tidak terjadinya aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh para pelaku," tegasnya.