Gadaikan 13 Kendaraan Rental Gegara Terlilit Utang, Wanita di Sleman diringkus Polisi

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:59 WIB
SR saat diringkus oleh polisi
SR saat diringkus oleh polisi

"Kalau kita tarik ke belakang, pelaku ini meminjam ke rentenir sebesar Rp 50 juta, di rentenir bunganya sangat tinggi, awal mulanya dari situ," tandasnya.

Baca Juga: Rektor UMSU Minta Perbaikan Infrastruktur di Desa Sampali dan Dukungan untuk Fakultas Kedokteran ke Pj Gubernur Agus Fatoni

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah.

"Harga kerugian unit saja kisaran Rp450 juta. Itu belum termasuk kerugian biaya sewa," bebernya. 

Sementara itu, SR mengaku bahwa utang yang diambilnya adalah untuk modal usaha.

"Buat bayar utang, buat modal usaha. Ya karena utang Rp 50 juta kembalinya Rp 140 juta. Dapat hasil gadai Rp 96 juta semua kendaraan," ucapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X