"Kalau kita tarik ke belakang, pelaku ini meminjam ke rentenir sebesar Rp 50 juta, di rentenir bunganya sangat tinggi, awal mulanya dari situ," tandasnya.
Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga kerugian unit saja kisaran Rp450 juta. Itu belum termasuk kerugian biaya sewa," bebernya.
Sementara itu, SR mengaku bahwa utang yang diambilnya adalah untuk modal usaha.
"Buat bayar utang, buat modal usaha. Ya karena utang Rp 50 juta kembalinya Rp 140 juta. Dapat hasil gadai Rp 96 juta semua kendaraan," ucapnya.