Gadaikan 13 Kendaraan Rental Gegara Terlilit Utang, Wanita di Sleman diringkus Polisi

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:59 WIB
SR saat diringkus oleh polisi
SR saat diringkus oleh polisi

Realitasonline.id - SlemanKasus penggelapan yang melibatkan seorang perempuan berinisial SR (26) terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

SR diduga melarikan belasan kendaraan milik satu rental mobil di daerah tersebut. Kejadian ini berlangsung antara 12 Mei hingga 14 Agustus 2024, dan kini menjadi perhatian publik setelah pihak kepolisian mengungkapkan kronologi lengkapnya.

Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di rental kendaraan di Kapanewon Depok. Awalnya, SR datang ke rental untuk menyewa sepeda motor.

Namun, saat itu dia masih dalam proses mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya disewa. Hal ini membuat pemilik rental percaya dan tidak curiga dengan niat pelaku.

Baca Juga: Polres Batu Bara Tangkap Pria Asal Simalungun saat Lintasi Jalan, Ternyata Simpan Sabu 1 Kg

Setelah menyewa sepeda motor, SR kembali ke rental dan bahkan menambah unit kendaraan yang disewa. Ironisnya, kendaraan yang sebelumnya disewa tidak pernah dikembalikan.

Selain sepeda motor, SR juga menyewa satu unit mobil. Kepercayaan pemilik rental terhadap SR membuatnya tidak menyadari bahwa ada yang tidak beres.

Namun, seiring berjalannya waktu, pemilik rental mulai curiga karena tidak ada satu pun kendaraan yang dikembalikan.

Akhirnya, pemilik rental melapor ke Polsek Depok Barat. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian, yang berujung pada penangkapan SR.

Andika mengungkapkan bahwa SR telah menggadaikan belasan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Pengendalian Penduduk Pemkab Asahan Gunakan Metode KB - MOW

"Kendaraan-kendaraan tersebut digadaikan oleh pelaku sejumlah 13 unit, terdiri dari 12 motor dan 1 mobil," tuturnya. 

Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa SR terpaksa melakukan penggelapan ini karena terlilit utang rentenir.

Uang hasil menggadai kendaraan tersebut digunakan untuk membayar utang yang sudah menumpuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X