Namun, tidak semua orang percaya dengan cerita ini. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, memberikan penjelasan bahwa foto-foto dalam video yang beredar adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa pengendara motor tersebut ditilang karena tidak membawa helm.
“Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Dikecam ! Pasangan Ini Nikah Muda di Usia 15 Tahun
Deni juga menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE yang membuktikan bahwa tidak ada sosok putih yang bikin heboh.
“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa pengendara tersebut sudah membayar denda tilang sesuai ketentuan.
“Sudah dibayar juga tilangnya,” terangnya.
Meski begitu, cerita tentang pocong ini tetap menarik perhatian banyak orang dan menjadi bahan pembicaraan di media sosial.
Unggahan ini sudah dilihat oleh 2 juta orang, dengan 11 ribu orang yang memposting ulang dan mencapai 60 ribu like.
Baca Juga: Polisi Anggap Perzinaan Padahal Wanita di Bone ini Dirudapaksa Ipar hingga Hamil