Realitasonline.id - Batu Bara | Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024 resmi ditutup pada 28 September 2024.
Pendaftaran yang dimulai sejak 17 September 2024 ini telah menyedot perhatian banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Batu Bara, Abdillah, dalam penjelasannya kepada media menyatakan bahwa kemarin, 28 September, merupakan hari terakhir pendaftaran KPPS di setiap desa dan kelurahan.
Baca Juga: Calon Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya Serahkan Sapi untuk Kenduri Maulid Nabi di Dayah Bustanul Huda
"Kemarin adalah hari terakhir pendaftaran untuk anggota KPPS di masing-masing desa dan kelurahan. Kami bersyukur bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dan antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujarnya dengan santun kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
KPPS, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara di setiap TPS, memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemilu yang transparan dan adil.
Baca Juga: DPC GRIB Jaya Abdya Bentuk Pengurus Jilid 2
Masa kerja KPPS sendiri akan dimulai pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Selama masa tersebut, mereka bertanggung jawab untuk menjalankan segala tahapan pemilu, dari persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara di masing-masing TPS.
Abdillah juga menambahkan, pihak KPU Batu Bara kini tengah melakukan evaluasi terhadap pendaftaran KPPS yang telah berlangsung. Pihaknya memastikan bahwa seluruh anggota KPPS yang terdaftar telah memenuhi kriteria dan siap menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semua anggota KPPS yang terpilih akan dilatih dan dipersiapkan dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa mereka siap untuk melaksanakan tugas besar ini dengan penuh integritas,” tegas Abdillah.