Polsek Delitua Tangkap 2 Maling Sepeda Motor Mahasiswa dan Penadahnya

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor diringkus personil Polsek Delitua, Jumat (27/9/2024).
Pelaku pencurian sepeda motor diringkus personil Polsek Delitua, Jumat (27/9/2024).

Realitasonline.id - Medan | Polsek Delitua dua orang pria maling sepeda motor dan penadahnya pada Jumat (27/9/2024) sekira Pukul 13.00 WIB.

"Pelaku 363 yakni FS (24) warga Jalan Pintu Air IV Gang Jadi baru dan pelaku 480 DA Als Pakde (49) warga JalanPintu Air IV," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Senin (30/9/2024).

Sementara korbannya seorang mahasiswa, Ruth Tampubolon warga Jalan Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

 

Baca Juga: Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan Tangkap 115 Tersangka

 

Diceritakan Maruli, pada hari Minggu (26/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB , sepeda motor korban jenis Vario warna hitam dengan nomor plat BK 4793 TBK diparkirkan korban di depan rumah kost Jalan Luku 1 Medan Johor raib.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat Laporan ke Polsek Delitua dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.

Kemudian pada Jumat(27/9/2024) sekira pukul 12.00 WIB, Polsek Delitua, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli tua Siregar melaksanakan Patroli Mobile Antisipasi 3C di wilkum Polsek Delitua.

 

Baca Juga: Timur Tumanggor Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Stadion HM Nurdin

 

Kemudian saat Tim melintas di Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor melihat 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan 1 turun dari sepeda motor inisial FS dan 1standby di atas sepeda motor Inisial E melarikan diri (DPO).

"Hasil introgasi terhadap pelaku inisial FS bahwa benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban pada hari Minggu (26/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X