Kasus Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru: Pelaku Ternyata Tukang Jagal Hewan

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:06 WIB
Tampang pelaku pembunuhan di Pelabuhan Muara Baru. (X @Poldametrojaya)
Tampang pelaku pembunuhan di Pelabuhan Muara Baru. (X @Poldametrojaya)

Realitasonline.id-Jakarta | Polisi mengidentifikasi Fauzan Fahmi (43), seorang pekerja tukang jagal, sebagai tersangka utama dalam kasus mutilasi wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah penemuan jasad korban yang terbungkus karung pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB, di kawasan Muara Baru.

Fauzan Fahmi, yang bekerja sebagai tukang potong sapi dan kambing, diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Fauzan menggunakan pisau kerja yang biasa ia pakai untuk memotong hewan dalam melakukan aksi pembunuhan ini. 

Baca Juga: Pemain Timnas U-20 Siap TC Jelang Piala Asia U-20 2025, Arkhan Kaka dan Welber Jardim Kembali

Menurut Ade Ary, alat yang sama yang biasa dipakai Fauzan dalam profesinya sebagai tukang jagal diduga menjadi senjata utama dalam insiden pembunuhan ini.

“Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal,” ujar Ade Ary dalam pernyataannya pada Kamis (31/10/2024).

Jasad SH pertama kali ditemukan pada Selasa pagi di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban ditemukan tanpa kepala dan dibungkus menggunakan karung, selimut, serta kardus.

Berdasarkan keterangan kepolisian, potongan tubuh korban ditemukan di dua lokasi yang berbeda dengan jarak sekitar 600 meter. 

Baca Juga: Siap-siap, Segini Harga dan Cara Beli Tiket Laga Indonesia Vs Jepang!

Badan korban mengambang di Danau Muara Baru, sementara kepala korban ditemukan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang terletak sekitar 600 meter dari lokasi tubuh.

“Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/10).

Setelah penemuan potongan tubuh korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Tim forensik berhasil mengidentifikasi identitas korban, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menghubungi keluarga korban.

Laporan resmi mengenai hilangnya SH diajukan oleh keluarga pada Rabu dini hari (30/10) di Polda Metro Jaya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X