Kurang Ajar ! Pelatih Futsal di bekasi Ditangkap Usai Mencabuli Tiga Remaja di Ruang Ganti

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:33 WIB
Pelatih Futsal di Kabupaten Bekasi Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Tiga Anak Didik
Pelatih Futsal di Kabupaten Bekasi Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Tiga Anak Didik

Realitasonline.id-BekasiPelatih futsal berinisial JB (30) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap pihak kepolisian karena dugaan pencabulan terhadap tiga remaja putri, yang semuanya adalah anggota klub futsal di wilayah tersebut.

Kejahatan tersebut dilakukan di ruang ganti tempat futsal, di mana JB memanfaatkan situasi tertutup untuk melecehkan korbannya. Salah satu korban kemudian melaporkan tindakan ini kepada orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan bahwa JB menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, termasuk memanggil para korban ke ruang ganti dengan dalih tertentu.

Salah satu contohnya adalah ketika JB meminta korban untuk membantu meletakkan pakaian di ruang ganti, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan.

Baca Juga: Gempar ! Mayat Seorang ART Ditemukan dalam Toren di Kelapa Gading

"Ada korban yang diminta untuk membantu meletakkan baju di ruang ganti, dan setelah berada di sana, korban langsung dilecehkan," jelas Wira pada Jumat (25/10).

JB mencabuli tiga remaja putri yang masing-masing berusia 12 dan 14 tahun. Salah satu korban bahkan diancam akan dikeluarkan dari tim futsal jika tidak menuruti keinginan pelaku.

JB menggunakan jabatannya sebagai pelatih futsal untuk memberikan tekanan psikologis, berjanji bahwa korban tidak akan dikeluarkan dari tim selama ia mengikuti perintah pelaku.

"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa dia tidak akan dikeluarkan dari tim asalkan mengikuti perintah pelaku," lanjut Wira.

Baca Juga: Polwan di Medan Pergoki Suami yang Anggota TNI Berduaan dengan Cewek di Klub Malam

Selain ancaman dikeluarkan dari tim, JB juga berpura-pura menjalin hubungan dengan salah satu korban. Dalam hubungan tersebut, pelaku merekam video syur yang kemudian digunakan sebagai alat untuk mengancam korban.

Video ini dimanfaatkan oleh JB untuk memaksa korban melakukan tindakan yang sama berulang kali dengan ancaman penyebaran video jika korban menolak.

"Dia membuat video yang kemudian dijadikan alat ancaman jika korban tidak mau melakukan hal serupa lagi," kata Wira lebih lanjut.

Korban akhirnya tidak tahan dengan ancaman tersebut dan memberanikan diri untuk melaporkan tindakan JB kepada orang tuanya. Laporan ini kemudian menjadi awal dari penyelidikan polisi lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X