4 Pemuda Diamankan Polres Abdya, Ditemukan 1 Bungkus Sabu

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 13:50 WIB
Satres Narkoba Polres Abdya mengamankan empat pemuda terduga kasus narkoba
Satres Narkoba Polres Abdya mengamankan empat pemuda terduga kasus narkoba


Realitasonline.id - Abdya | Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (20/11/2024) malam mengamankan empat Pemuda terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hengki Harianto, Kamis (21/11/2024) menerangkan kalau awalnya, personel Satres Narkoba mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan desa dimaksud.

Berikutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan seorang pemuda berinisial TBP (29) di sebuah pondok pinggir jalan kawasan setempat sekira pukul 20.00 WIB.

 

Baca Juga: Ribuan Warga Pulo Ara Geudong Teungoh Nyatakan Siap Menangkan Paslon Bupati Bireuen Mukhlis - Razuardi

 

Dari terduga TBP, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,49 gram dalam plastik bening tersimpan dalam kotak rokok termasuk satu unit handphone.

Hasil pengembangan berikutnya, personel Satres Narkoba kembali mengamankan tiga pemuda lainnya masing-masing berinisial RS (30), RRA (19) dan RD (22) di sebuah rumah kawasan Desa Pawoh, Susoh.

 

Dari lokasi rumah tempat tiga yerduga bernaung tersebut, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 0,12 Gram. 2 kaca pirek, 1  kotak rokok, 1  buah alat hisap Sabu (bong), 1 buah handphone Merk Samsung warna Biru, dan 1 unit handphone.

 

Baca Juga: BRI Branch Office Sidikalang Jadikan Momen Hari Pahlawan Terus Dedikasikan Pelayanan yang Baik untuk Nasabah dan Masyarakat

"Kita akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait msaalah narkoba ini. Siapapun yang terlibat akan kita sikat," demikian tandas Kasat Narkoba, Iptu Hengki. (ZAL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X