Realitasonline.id - Abdya | Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (20/11/2024) malam mengamankan empat Pemuda terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hengki Harianto, Kamis (21/11/2024) menerangkan kalau awalnya, personel Satres Narkoba mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan desa dimaksud.
Berikutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan seorang pemuda berinisial TBP (29) di sebuah pondok pinggir jalan kawasan setempat sekira pukul 20.00 WIB.
Dari terduga TBP, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,49 gram dalam plastik bening tersimpan dalam kotak rokok termasuk satu unit handphone.
Hasil pengembangan berikutnya, personel Satres Narkoba kembali mengamankan tiga pemuda lainnya masing-masing berinisial RS (30), RRA (19) dan RD (22) di sebuah rumah kawasan Desa Pawoh, Susoh.
Dari lokasi rumah tempat tiga yerduga bernaung tersebut, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 0,12 Gram. 2 kaca pirek, 1 kotak rokok, 1 buah alat hisap Sabu (bong), 1 buah handphone Merk Samsung warna Biru, dan 1 unit handphone.
"Kita akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait msaalah narkoba ini. Siapapun yang terlibat akan kita sikat," demikian tandas Kasat Narkoba, Iptu Hengki. (ZAL)