Kepala Inspektorat Taput akan Segera Proses Soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oknum ASN ke Bawahannya

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 17:10 WIB
Kepala Inspektorat Taput Erikson Siagian. (Realitasonline.id/ Ist)
Kepala Inspektorat Taput Erikson Siagian. (Realitasonline.id/ Ist)

Teriakan melawan selain dilantangkan RS yang masalahnya terjadi sekitar setahun lebih menguap kembali karena tidak tuntas.

Korban baru ES kepada Realitasonline.id mengatakan sangat sering dipanggil sendiri keruangan FS hanya bincang-bincang.

"Pembicaraan bukan seputar pekerjaan akan tetap identik dengan seks, bahkan saya kerap dirayu dan mengajak untuk berhubungan intim, saya merasa dilecehkan. Tapi karena saya masih honor saya hanya diam dan tidak menggubris permintaanya," kesalnya, Jumat (6/12/2024).

ES pun mengungkapkan saat bekerja di pendaftaran pasien, FS sering duduk didepannya sambil menchat via WhatsApp.

Baca Juga: Ketua KPPU Ungkap UU tentang UMKM Belum Dilaksanakan Walau Sudah 16 Tahun Terbit, Menteri Maman Abdurrahman Bilang Begini

"Pernah sekali WhatsAppnya ketahuan suaminya hingga memicu pertengkaran, pokoknya saya tidak nyaman dan terganggu. Kami mohon kepada Pak Sekda, Pak Bupati untuk menuntaskan perlakukan FS serta memindahkannya sehingga kami bisa nyaman bekerja," mohonnya.

Sebelumnya, pada hari Rabu (4/12/2024) korban RS dan ES mendatangi Pj Sekda David Sipahutar guna membeberkan masalah yang dialami keduanya.

Keduanya kemudian menghubungi atasannya Kepala Puskesmas Dosen Siringo yang akhirnya mendampingi.

Saat itu, Pj Sekda David Sipahutar mengarahkan keduanya segera membuat laporan ke Inspektorat.

"Silahkan buat laporan ke Inspektorat, kalau memang atasan kalian terbukti bersalah pasti kita akan kenakan sanksi," ucapnya.

Kepala Inspektorat melalui Pj Irban II Tito Hutagalung membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti perintah pimpinannya.

Baca Juga: Sinergi dengan KPPU, Erick Thohir Minta Catat BUMN yang Belum Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

"Semalam kita telah turun dan melakukan pemeriksaan kepada 4 orang baik saksi maupun korban dugaan pelecehan verbal FS, kalau RS kan sudah ada kemarin BAPnya. Ini nanti kita rangkum dulu keterangan mereka untuk kemudian kita rapat dengan pimpinan," ucapnya.

Sedangkan pemanggilan FS untuk dimintai klarifikasinya masih belum," Ini dulu kita rangkum baru kita akan panggil terlapor," pungkasnya.

Senada juga disampaikan Kapus Dosen Siringo membenarkan turunnya Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X