Sinergi dengan KPPU, Erick Thohir Minta Catat BUMN yang Belum Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 12:20 WIB
KPPU dan Kementerian BUMN Bersinergi Dalam  Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU dan Kementerian BUMN Bersinergi Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Realitasonline.id - Jakarta | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan
Kementerian BUMN bekerja sama membahas urgensi kepatuhan BUMN atas persaingan usaha. Pertemuan bertajuk “Mendorong Ekosistem Persaingan Sehat di Lingkungan BUMN melalui
Kepatuhan Persaingan Usaha Sehat” diadakan KPPU semalam di Jakarta.

 

Sebagai entitas yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki peran strategis dalam menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor vital.

Namun, dominasi BUMN dalam beberapa sektor bisa berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat jika tidak diatur dengan baik, sehingga penerapan UU No.5/1999 dan keikutsertaan BUMN dalam program kepatuhan persaingan usaha menjadi sangat penting untuk memastikan BUMN tetap berkompetisi sehat dengan pelaku usaha lainnya.

Baca Juga: BAZNAS Kota Padangsidimpuan Salurkan Rp350 Juta ZIS ASN, Ini Rincian Penerimanya

 


“Untuk itu, perlu adanya keseimbangan antara peran strategis BUMN dengan prinsip-prinsip
persaingan usaha yang sehat, melalui pengaturan regulasi BUMN yang jelas dan transparan
untuk memastikan penugasan dan mandat dari negara tidak disalahgunakan untuk mendistorsi
persaingan usaha di pasar," jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.


Sebagai informasi, saat ini KPPU telah menerima 56 perusahaan pendaftar program kepatuhan yang berasal dari 35 perusahaan BUMN dan 21 perusahaan swasta nasional dan multinasional, dan sebagian besar di antaranya (88%) mendaftar secara sukarela (voluntary).

Dari jumlah tersebut, hingga saat ini KPPU telah mengeluarkan 18 Penetapan Program
Kepatuhan.

Baca Juga: PGN Genjot Proses Transisi Energi, Diperkirakan Produksi Gas akan Meningkat dalam 3 Tahun

 


“Kepatuhan pada hukum sangatlah penting bagi pelaku usaha, sebagai bagian dari etika dan tata
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Penerapan program kepatuhan di
setiap perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sektor industri, peraturan pemerintah
terkait, tekanan publik dan kesadaran perusahaan,” jelas Asa.


Mengamini Ketua KPPU, Menteri BUMN Erick Thohir meyakini dengan comply terhadap persaingan
usaha yang sehat, transparansi dan konsolidasi BUMN akan semakin baik, dalam pemenuhan
tujuan yang sama untuk Indonesia.

“Saya minta catat BUMN yang belum mengikuti program kepatuhan persaingan usaha di KPPU, kita dorong semua comply,” kata Menteri BUMN dalam sambutannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X