Realitasonline.id - MEDAN | Kodam I/BB dan Polda Sumut menggelar jumpa pers terkait penangkapan kurir Narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu, Jumat 20/12/2024.
Jumpa pers dihadiri Kasdam I /BB Brigjend TNI Refrizal, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Dampomdam I/BB diwakili Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Handri Wira Kesuma, Wakapendam I/BB Letkol Inf Bonny Vidri Anggoro, Kumdam I/BB Mayor Chk Agus, Pabandya Lid Mayor Inf Rochim, Letda Caj Ilham Siahaan (Plh Dan BKI-A Deninteldam I/BB), dan anggota Satnarkoba Polda Sumut.
Pertemuan dengan wartawan yang digelar di Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7 Cinta Damai Medan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara langsung dipimpin oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi.
Pers rilis terkait penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dengan inisial Zul dimulai pukul 14.50 WIB.
Kronologi penangkapan disampaikan oleh Kasdam I/BB Brigjend TNI Refrizal. Dikatakan Kodam I/BB melalui Deninteldam I/BB bekerjasama dengan Dit Narkoba Polda Sumut berhasil melakukan penindakan dan pencegahan terhadap pelaku kurir Narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket (20 kg).
Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza Hitam BK 1226 AEY di Jalan Sei Rengas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Kasdam I/BB menyampaikan dari hasil keterangan pelaku, Narkoba jenis sabu itu akan dibawa ke wilayah Kota Medan.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu Jangkau Pasar Lebih Luas
Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam penangkapan dan penindakan tersebut, sebut Refrizal seraya menambahkan pelaku dan barang bukti akan di serahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut.
Selanjutnya, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi dirinya telah dihubungi Kodam I/BB melaluli Dandeninteldam I/BB.
Diperoleh informasi adanya rencana pergerakan Narkoba jenis sabu dari wilayah Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Dari informasi tersebut Dit Narkoba Polda Sumut menindaklanjutinya dan ikut bergabung untuk melakukan penindakan di TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Sei Rengas Kisaran Barat Asahan.