Realitasonline.id - Medan | Polsek Medan Labuhan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pembunuhan sadis dan rudapaksa terhadap korban anak di bawah umur. Diketahui mayat korban ditemukan di Kolam tidak jauh dari rumahnya Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Rabu (26/2/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan kronologi kejadian tragis tersebut. Awalnya, korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan tersangka.
Namun, setelah lama tidak pulang, ibu korban bersama keluarga mencari keberadaan korban. Dan, betapa hancurnya hati seorang ibu saat pencarian berakhir dengan ditemukannya korban dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memilukan.
“Korban dalam keadaan telungkup di dalam lumpur, leher terikat tali warna putih, mulut disumpal handuk, tidak mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Riffi di Polres Pelabuhan Belawan, semalam.
Keluarga korban yang mengetahui bahwa korban bersama terakhir bersama tersangka DM langsung mencarinya. Namun, tersangka sudah melarikan diri.
Setelah menerima informasi kejadian tersebut, Polsek Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan keberadaan tersangka.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB," jelasnya.
Baca Juga: Reuni, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wagub Surya Bertemu Agus Fatoni di Retreat Magelang
Dari hasil interogasi, tersangka DM mengakui perbuatannya. Ia mengaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati dipecat dari pekerjaannya, setelah abang korban melaporkan bahwa tersangka menjual barang milik perusahaan.
Selain membunuh korban, tersangka juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual dengan membuka celana korban dan memasukkan jarinya ke alat vital korban.
Saat ini, tersangka DM telah diamankan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.