6 Pelaku Narkoba Ditangkap, Kapolres Madina: Bantu Polisi Ungkap Peredaran Gelap

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 17:55 WIB
Kapolres Madina menegaskan, Polres Madina dan Polsek jajaran terus berkomitmen memberantas para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Madina menegaskan, Polres Madina dan Polsek jajaran terus berkomitmen memberantas para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, NS dipersangkakan Pasal 170 KUHPidana, Subs Pasal 351 KHUPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Madina menegaskan, Polres Madina dan Polsek jajaran terus berkomitmen memberantas para pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Meski yang diamankan tersebut masih kategori pemakai atau barang bukti di bawah 1gram, pihaknya terus melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya.

Baca Juga: Sinergitas SMSI, ATRestorasi, dan Dinkes Medan Inisiasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Baksos

"Terkait narkoba, prosesnya tetap kita laksanakan secara lengkap, karena dari jumlah barang bukti inilah yang akan kita buka, kita kembangkan kepada pengedaran narkoba yang lebih besar. Jadi saat ini belum bisa kita tutup sampai di sini penyidikannya," jelas Kapolres Madina.

Kapolres meminta kepada siapapun yang masih berani terlibat jaringan narkoba segera bertaubat. Sebab, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba yang mencoba merusak generasi bangsa.

Tak lupa, Alumni Akpol 2005 ini juga berharap masyarakat terus mendukung upaya dari Polres Madina dalam melakukan pemberantasan. Masyarakat diminta jangan melindungi para mafia narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Bantu polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba ini," tutup Kapolres Madina. (SYH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X