Realitasonline.id - Binjai | Fenomena judi togel yang semakin merajalela di desa-desa menjadi sorotan tajam publik, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Praktik haram yang kini merambah ke hampir setiap sudut desa ini tidak hanya membuat resah warga, tetapi juga menimbulkan kecurigaan terhadap pihak yang seharusnya bertugas menegakkan hukum.
Sebagian besar aktivitas perjudian ini kini menjalar hingga ke warung kopi di Kecamatan Binjai Kota Binjai Sumatera Utara.
Sumber yang dihimpun oleh wartawan menyebutkan bahwa para agen togel bahkan beroperasi bebas tanpa takut ada intervensi dari aparat kepolisian.
"Tepatnya di Pasar 8 warung mbok Marni dan dusun V moncol warung kopi Tumino Desa Sido Mulyo masuk wilayah hukum Polres Binjai, bahkan hampir di semua warung kopi transaksi togel sudah jadi hal biasa. Tidak ada yang takut ditangkap," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Parahnya, perjudian togel ini tidak hanya melibatkan orang dewasa, namun juga sudah mengintai generasi muda.
Anak-anak dan pelajar turut terjerat dalam lingkaran setan ini, yang bisa merusak masa depan mereka.
Warga setempat pun mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai dampak negatif dari praktik perjudian ini yang semakin merajalela.
Ironisnya, meskipun informasi tentang identitas para pelaku judi togel yang diduga terlibat sudah beredar luasbke desa desa, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Hal ini memunculkan anggapan bahwa Polres Binjai seolah 'tutup mata' terhadap peredaran perjudian yang sudah mengganggu ketenteraman warga.
"Judi togel ini bukan hanya muncul di bulan Ramadhan, tapi berlangsung sepanjang waktu. Kami kecewa dengan sikap Polres Binjai yang tidak mengambil langkah serius untuk menindak pelaku," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada kesal.
Dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 yang menginstruksikan pemberantasan perjudian, kenyataannya justru berbanding terbalik dengan maraknya praktik togel di Binjai.