Maraknya Judi Togel di Desa Sido Mulyo Kecamatan Binjai, Kapolres Bungkam, Warga Geram!

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:20 WIB
Warung transaksi penjualan judi togel di Dusun V Moncol Desa Sido Mulio Kecamatan Binjei Kota Binjai Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Warung transaksi penjualan judi togel di Dusun V Moncol Desa Sido Mulio Kecamatan Binjei Kota Binjai Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Kades Tanjun Garbus II Ditahan Kejari Deli Serdang

Warga mulai mempertanyakan, apakah Polres Binjai menerima 'upeti' atau malah terlibat dalam permainan kotor dengan bandar togel yang begitu bebas beroperasi.

Ketidak pedulian aparat membuat warga Desa Sido Mulio Kecamatan Binjai merasa harus mencari pertolongan lebih tinggi.

Mereka mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu, segera turun tangan untuk menghentikan praktik perjudian yang telah merusak moral masyarakat ini.

"Kapolda harus segera turun tangan. Jangan biarkan praktik judi ini terus berkembang dan merusak masyarakat Kecamatan Binjai," tegas salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Baca Juga: Nyaris 2 Tahun Laporan Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mengendap, Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek

Ketika wartawan mencoba menghubungi Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo via WhatsApp, serta Kasatreskrim Polres Binjai Iptu Rino Heriyanto, Sabtu 15/3/2025 sore, keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan respons.

Ini semakin memperkuat dugaan bahwa Polres Binjai terkesan tidak serius dalam memberantas perjudian yang semakin parah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan harapan agar aparat kepolisian tidak hanya diam, melainkan segera melakukan langkah konkret untuk menuntaskan masalah yang telah meresahkan warga Desa Sido Mulio membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan berani, bukan sikap diam yang mengundang kecurigaan. (MA)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X