Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, Sukendra Purba, menyebut pemetaan kerusakan telah dilakukan. Tapi warga menilai langkah hukum selama ini terlalu lunak untuk menakuti pelaku perusakan lingkungan.
Dalam rapat darurat kampung, warga menyerukan tuntutan tegas.
“Kami butuh perlindungan nyata, bukan sekadar janji. Jika pemerintah tak bertindak sekarang, bukan hanya Reva yang hilang, tapi juga masa depan Danau Toba,” tandasnya.