"Proses yang dipermudah dan komunikasi yang terbuka disebutnya sebagai bentuk nyata kehadiran negara dan inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman umat dalam beribadah sekaligus memperkokoh nilai toleransi dan keadilan sosial di tengah masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Wamen Ossy juga menyerahkan secara simbolis 23 sertifikat rumah ibadah dari berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus, dan Wonosobo.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang, sejumlah pejabat tinggi pratama kementerian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri, beserta jajarannya. (RI)