Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku, 12 Kasus Judol Yang Diungkap Polres Taput Masuk Kategori Tertinggi

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 22 Mei 2025 | 18:04 WIB
Opsnal Polres Taput saat menangkap tersangka pelaku judi online teranyar tanggal 19 Mei Gotli Sihombing di Bahal Batu III Siborong-borong. (Realitasonline.id - AS)
Opsnal Polres Taput saat menangkap tersangka pelaku judi online teranyar tanggal 19 Mei Gotli Sihombing di Bahal Batu III Siborong-borong. (Realitasonline.id - AS)

Parlin Monang H. Simanjuntak Kamis tanggal 15 Mei sekira pukul 19.00 Wib di Desa Pansunapitu Siatas Barita barang bukti Rp 98.000.

Gotli Sihombing Senin tanggal 19 Mei sekira pukul 20.30 Wib, di Desa Bahal Batu III Siborongborong barang bukti 1 HP Merk Samsung. (AS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X