Penemuan Kerangka Manusia Buka Tabir Pembunuhan Berencana di Tapsel

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 30 Mei 2025 | 18:27 WIB
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, Kasi Humas AKP Maria Marpaung memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, bertempat di aula Mapolres Tapsel
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, Kasi Humas AKP Maria Marpaung memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, bertempat di aula Mapolres Tapsel

"Motif pembunuhan didasari oleh rasa curiga dan salah paham terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing oleh warga sekitar," terangnya. 

 

Kapolres Tapsel menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Subsider, para pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," tegasnya. 

Baca Juga: Wakil Bupati Asahan Ajak Pelaku Usaha daftar Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Sebelumnya, warga masyarakat, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, ditegaskan dengan penemuan kerangka manusia di kebun sawit di daerah tersebut.

 

Atas temuan tersebut Polres Tapsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap tabir penemuan kerangka manusia dengan mengamankan tiga tersangka diduga pelaku pembunuhan terhadap korban. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X