Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pria di Lima Puluh dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 11 Juni 2025 | 13:12 WIB
Polres Batubara amankan pelaku penyalahgunaan narkotika
Polres Batubara amankan pelaku penyalahgunaan narkotika

Uang tunai sebesar Rp50.000

12 plastik klip kosong

 

Baca Juga: Wagub Surya Bilang Sumut 50 Persen Kebun Sawit: Padahal Kalau Diperlakukan Seperti Tambang Daerah Bisa Maju

 


Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Barang bukti langsung diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Beberapa tindakan yang telah dilakukan meliputi: Mengamankan tersangka, Menyita barang bukti, Melakukan gelar perkara, Memeriksa saksi-saksi, Mengembangkan jaringan peredaran.

 

Baca Juga: Bobby Nasution Ngaku Lebih Dulu Kirim Pemuda ke Barak Militer dan Langsung Didukung Presiden Prabowo, Apa Iya?

 

Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan mendalam dengan langkah-langkah sebagai berikut: Pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, Pengembangan terhadap jaringan pelaku, Gelar perkara lanjutan.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan menelusuri jaringan di balik peredaran narkotika yang melibatkan tersangka,” ujarnya. (GS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X