Namun demikian untuk proses hukum lebih lanjut pihak desa berkomitmen akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum.
"Kami berharap Polres Aceh Tenggara menindaklanjuti kasus ini jika ada masyarakat melapor, agar ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak, supaya kejadian ini tidak terulang kembali," harapnya. (sd)