Pemkab Asahan Mintak Tindak Tegas Pemilik Tambang Batu Padas Diduga Ilegal Makan Korban Jiwa

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 19:44 WIB
Wabup Asahan Rianto saat meninjau lokasi tambang yang  longsor (Realitasonline.id/Dok)
Wabup Asahan Rianto saat meninjau lokasi tambang yang longsor (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menyesalkan atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang.

Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Rianto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

Baca Juga: Longsor Dusun Sitonong Desa Sampetua Onan Ganjang Direhabilitasi

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati Rianto bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Asahan Harapkan Tahun Ini Perbaikan Jalan Longsor di Desa Goting Terselesaikan

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. ( HS)


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X