Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Padangsidimpuan menerima aspirasi dari Persatuan Tenaga Pendidik Kota Padangsidimpuan (PERTENDIK PASID) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (28/1/2026).
Aspirasi para guru tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh PERTENDIK PASID meliputi sejumlah poin penting, di antaranya terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), pembayaran THR, gaji ke-13, serta jaminan pemenuhan hak-hak guru secara menyeluruh.
Baca Juga: Usai Revitalisasi, Alun-Alun Merdeka Pemkot Malang Resmi Dibuka
Roy Susanto Siagian menyampaikan bahwa dirinya diamanahkan oleh Pimpinan DPRD untuk menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh para guru.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD serta Wali Kota Padangsidimpuan.
“ Kami mewakili pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu Guru yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan terus kami pantau proses tindak lanjutnya, ” ujar Roy.
Roy juga menyampaikan refleksi terkait pentingnya peran guru dalam membangun peradaban bangsa.
Ia mencontohkan peristiwa pasca bom atom di Jepang, di mana Kaisar Jepang disebut menanyakan jumlah guru yang selamat sebagai prioritas utama.
“ Ini menunjukkan betapa fundamentalnya peran guru sebagai pilar peradaban dan kemajuan suatu bangsa, ” ungkapnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar III Lubuk Pakam Datangi DPRD Deli Serdang, Keluhkan Pembongkaran Parit
Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan intimidasi oleh oknum kepala sekolah terhadap guru yang hendak menyampaikan aspirasi.