Narkoba Makin Mengancam Kabupaten Labura, 1 Tersangka Diamankan dari Sebuah Gubuk

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 5 Februari 2026 | 11:09 WIB
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.

Realitasonline.id - Labuhanbatu Utara | Kabupaten Labura terus mendapat ancaman kejahatan narkoba, satu per satu tersangka pelaku narkoba ditangkap. Kini Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka NR alias Naek (50), seorang petani, diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan lainnya.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.

 

Baca Juga: Kejati Sumut Didesak Bongkar Skandal Smart Board Tebing Tinggi

 

"Kami menerima informasi bahwa di sebuah gubuk di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu terdapat orang yang tidak dikenal diduga sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung memimpin tim yang melakukan penangkapan.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dan informasi dari masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar dan pelaku lainnya yang masih buron," kata IPTU Iskandar.

 

Baca Juga: Pemko Medan dan STIKP Dorong Peran Jurnalis Empati dalam Isu Kebencanaan

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu, 8 plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu, 1 alat hisap (bong), 2 buah mancis, dan 1 buah skop. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.

 


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X