Polres Binjai Dalami Kasus Penyerobotan Lahan di Desa Tandem Hilir I

photo author
- Selasa, 10 November 2020 | 22:48 WIB
Bangunan rumah dan kolam ikan yang dibangun Kades di atas lahan milik perkebunan PTPN II. (Realitasonline/M.Ali)
Bangunan rumah dan kolam ikan yang dibangun Kades di atas lahan milik perkebunan PTPN II. (Realitasonline/M.Ali)

DELISERDANG - Realitasonline.id | Dugaan aksi penyerobotan lahan yang dilakukan Kades Tandem Hilir I kini telah ditangani penyidik Polres Binjai.

Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan Manager Kebun Tandem Hilir I, Fajar Parlindungan SP terkait aksi Kades Tandem Hilir I yang sengaja mendirikan bangunan liar di atas lahan milik PTPN II tepatnya di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

"Iya bang sedang kami dalami dugaan kasus penyerobotan lahan disana," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki kepada Wartawan melalui pesan WassAp, Senin (11/11) sore

Kata AKP Yayang, dugaan kasus penyerobotan lahan ini masih dalam proses penyelidikan. "Akan kita lidik kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Manager Kebun Tandem Hilir I, Fajar Parlindungan SP mengaku sudah dipanggil pihak penyidik kepolisian Polres Binjei untuk memberikan keterangan. Dimana dalam laporannya, Fajar melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang masih merupakan areal HGU tanaman tebu Kebun Tandem Hilir I berlokasi di DP-2, Blok-22 nenek miring.

"Iya saya sudah dipanggil Minggu kemarin untuk dimintai keterangan terkait laporan ini," ucapnya.

Disana, kata Fajar, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya menemukan adanya bangunan rumah, kandang lembu dan kolam ikan yang berdiri di atas lahan tanaman tebu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

X