Pencurian Getah Pinus di Simempar Deli Serdang, Warga Terima Sogok Rp300 Ribu per KK

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 23:38 WIB
Teks Foto: Gubuk yang ditempati para Penderes getah Pinus asal Pulau Jawa berada di tengah hutan lindung Desa Simempar. (Ist)
Teks Foto: Gubuk yang ditempati para Penderes getah Pinus asal Pulau Jawa berada di tengah hutan lindung Desa Simempar. (Ist)

Sebelumnya Kades Simempar Simar Sembiring mengaku pusing dengan aksi pencurian getah pinus dari kawasan hutan lindung desa itu.

Kini, Simar Sembiring memilih bungkam terkait aksi penyadapan tersebut.

Sementara Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan ketika dikonfirmasi  membenarkan jika permasalahan saat ini di kecamatannya tentang penyadapan getah pinus.

Mantan Sekcam Gunung Meriah itu pun meminjam istilah bahwa getah pinus merupakan "Barang Tuhan".

"Itu Batu (Barang Tuhan) lih. Banyak yang punya," jawabnya sambil terkekeh.

Iapun kemudian menilai permasalahan penyadapan getah pinus yang jor-joran mencuat kepermukaan dan  diberitakan media cetak dan online dikarenakan ketidakmampuan pengelola menyikapi masalah tersebut.

"Saya menilai kordinator maupun pengelola getah pinus tidak mampu berkoordinasi dengan baik dengan siapapun,"jelas Antonius blak-blakan via seluler.(zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X