Polisi Bekuk 2 Terduga Pemilik 8.430 Gram Ganja di Abdya

photo author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 11:29 WIB
Polisi Bekuk 2 Terduga Pemilik 8.430 Gram Ganja di Abdya (Realitasonline.id/ dokumen)
Polisi Bekuk 2 Terduga Pemilik 8.430 Gram Ganja di Abdya (Realitasonline.id/ dokumen)

 

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, kedua terduga dijerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ZAL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X