Berulang Kali Curi Buah Sawit Milik PTPN2 Di Deli Serdang Anak di Bawah Umur Diproses Diversi

photo author
- Minggu, 25 Juni 2023 | 12:25 WIB
Pelaku pencurian buah sawit hasil curian 4 tandan. (Realitasonline.id/Zul)
Pelaku pencurian buah sawit hasil curian 4 tandan. (Realitasonline.id/Zul)

 

 

Deli Serdang - Realitasonline.id | Seorang anak di bawah umur kembali ditangkap petugas keamanan dan Asisten Afdeling II Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau PTPN2 karena kedapatan mencuri empat janjang buah sawit di Afd II Blok 3 TM 2008.

Anak di bawah umur berusia 17 tahun warga Deli Serdang tersebut itu pun langsung diserahkan ke Polsek Pagar Merbau berikut barang bukti buah sawit.

Kepala SPKT B Polsek Pagar Merbau Aipda Dame M Siagian mengatakan anak tersebut ketahuan mencuri Kamis (22/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB di Afd II Blok 3 TM 2008 Desa Tanjung Garbus Kampung Kecamatan Tanjung Garbus dan sudah resmi dilaporkan tanggal 22 Juni 2023.

Baca Juga: Kades Handel PSM Madina Serahkan BLT Kepada Warganya

Sesuai informasi yang dihimpun penangkapan bermula saat asisten dan tim keamanan kebun sedang mengontrol areal kebun. Tiba -tiba memergoki tersangka mengambil buah sawit.

Namun ketika ditangkap, tersangka berontak dan memukul serta menendang paha Asisten Afd II bernama Hanafi hingga terjatuh.

Pada kesempatan itu anak di bawah umur itu sempat melarikan diri. Namun tak lama bisa ditangkap setelah pihak keamanan perkebunan mengejarnya dengan sepeda motor.

Baca Juga: Kacab Medan Labuhan: Pemutusan Aliran Air Sudah Sesuai Aturan Perumda Tirtanadi

“Perkaranya masih diproses. Tapi kita harus lakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) terlebih dulu karena tersangka anak di bawah umur,” jelas Kapolsek Pagar Merbau, Iptu IR Sitompul, Sabtu (24/6/23).

Kapolsek menegaskan, jika diversi tidak tercapai maka proses hukum diteruskan ke pengadilan.

“Iya bang, kita serahkan saja keputusannya ke pengadilan. Sekalian dibawa surat pernyataannya pada saat sidang, apabila tidak tercapai diversi,” tambahnya.

Baca Juga: Polsek Binjai Diduga Menerima Suap Dari Kasino Tandem Hilir?

Terpisah Manager Kebun TGP, Hilarius Manurung menjelaskan saat penangkapan asisten kebun tidak mengetahui umur pelaku masih 17 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X