Butuh Bantuan: Hubungi Polres Padangsidimpuan Call Center 110

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 22:18 WIB
Polres Padangsidimpuan sosialisasikan layanan call centre 110 jika butuh bantuan.(Realitasonline.id/ Riswandy)
Polres Padangsidimpuan sosialisasikan layanan call centre 110 jika butuh bantuan.(Realitasonline.id/ Riswandy)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Salah satu wujud Polri Presisi, jajaran Polres Padangsidimpuan menciptakan sarana publik melalui layanan call centre 110 Polres Padangsidimpuan.

Tujuannya untuk mewujudkan program kapolres Padangsidimpuan Selaras, Aman tampil baik, (SATTABI), sesuai program Quick Wins Presisi.

Layanan Call Center 110 Polri kembali disosialisasikan ke tengah masyarakat di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan sebagai upaya Polri mendukung pelayanan cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.

Baca Juga: Kodim 0212/TS Coffee Morning Bersama Forkopimda Padangsidimpuan Bahas Pelaksanaan HUT RI ke 78

Layanan 110 tersebut sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat. Maka, Polres Padangsidimpuan gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center 110.

Call Center 110 ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor, ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Kompol Lindung Sihaloho, kemarin.

Ia menerangkan salah satunya dilakukan dengan menggelar sosialisasi call centre 110 kepada masyarakat dengan menyebarkan meme melalui akun resmi Polres Padangsidimpuan di berbagai media sosial baik itu Facebook, Instagram maupun Tiktok.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Libatkan AKBP, JPU Hadirkan Dokter Ahli di PN Medan

Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis.

Kepada masyarakat kami himbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, Peredaran Narkoba dan kejadian lainnya
cukup tekan 110 Polres Padangsidimpuan atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, ucap Kompol Lindung Sihaloho.

Ia melanjutkan sesuai arahan pimpinan, Polres Padangsidimpuan juga menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi Call Center 110 pada  setiap kegiatan dengan masyarakat, aparatur Desa dan Kelurahan di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Samsudin yang Ternyata Bukan Dibegal, Identitas Pelaku Sudah Ditangan

“ Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke Personil kami yang akan memberikan layanan  pelaporan baik itu ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan kriminalitas lainnya, " tegas dia

Dalam  kesempatan ini, Kompol Lindung Sihaloho juga menyampaikan himbauan Kamtibmas, agar tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti 3C dan tawuran antar warga serta peredaran Narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X