Langkat - Realitasonline.id| Kejadian pencurian ini lucu tapi bikin nyesek di dada. Bayangkan, seorang pencuri mencuri ratusan bebek.
Kronologinya begini. Polsek Pangkalan Brandan Sumatera Utara menangkap pelaku pencurian bebek di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kejadian pencurian itu pada Minggu (1/10/2023) pukul 18.00 WIB petang.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra menerangkan identitas pelaku pencurianan berinisial HP (36) warga Dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan Langkat.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Kota Medan Umumkan Penutupan Jalan Terkait Pembangunan Underpass Jalan HM Yamin
Status warga Dusun VII ini adalah pengangguan dan kini telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai perbuatannya, kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.
Dijelaskan lebih lanjut, barang bukti yang disita seperti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat, 850 ekor bebek dan 4 lembar goni plastik.
Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya pengaduan pada Minggu 1 Oktober 2023 pkl 15.00 WIB atas nama pelapor Edy Syahputra.
Si Edy Syahputra ini berprofesi sebagai Petani peternak, warga Dusun IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku Babalan Langkat.
Baca Juga: Polres Langkat Hadiri Peringatan HUT TNI ke-78, Ini Penegasan Panglima TNI Dibacakan Dandim 0203
Dia mengadu ke Polisi karena, kehilangan bebeknya sebanyak 850 ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap.
Dua saksi itu yang mengadu kepada pelapor bahwa ratusan bebek milik pelapor telah dicuri.
Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor HS dengan harga Rp 4000 per ekornya.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 18,5 juta dan merasa keberatan. Lalu, membuat pengaduan ke Polsek Pkl Brandan.
Baca Juga: PDAM Pelangi Belitung Timur Minta Pelanggan Hemat Pemakaian Air Bersih