Realitasonline.id - Deli Serdang | Apes benar nasib seorang pengangguran ini, saat mencuri satu tandan pisang milik tetangga langsung ditangkap pemiliknya.
Pelaku tak menyangka kalau aksi mencuri pisang dengan cara menebang pohonnya diketahui pemiliknya dan dia ditangkap.
Alhasil pelaku digiring ke pos kamling untuk dimintai keterangannya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bernama M warga di dusun yang sama diduga sudah sering melakukan pencurian pisang.
Baca Juga: MABMI Dukung Bupati Deli Serdang Rombak Susunan Pejabat, Ternyata ini Sebabnya
Akibat perbuatannya pelaku disuruh makan pisang hasil curiannya hingga habis, tak hanya itu, dia bahkan diusir dari dusun tersebut.
Dari informasi yang diterima Realitasonline.id, Minggu (10/3/2024), Kadus di Kecamatan Percut Seituan Lilik Suheri menerangkan, peristiwa terjadi Minggu sekitar pukul 3.00 dinihari.
Pelaku yang mengaku bernama M mengendap dikegelapan malam langsung ke sasaran menebang pohon pisang milik warga.
Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Fortuner 2.7 G SUV Tahun 2007: Sempat di Harga 130 Juta Sama Dengan Avanza?
"Saat asyik menebang pohon pisang, aksinya terdengar tetangga. Lantas, dengan cekatan pelaku menebang pohon dan mengambil pisang satu tandan. Saat itulah pelaku ditangkap," terang Lilik Suheri.
Pelaku, kata Lilik langsung dibawa oleh Ucok ke Pos Kamling disaksikan sejumlah warga setempat untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Beli Jagung Rebus Pakai Uang Palsu, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Morawa
"Barulah diinterogasi bahwa pelaku bernama Memet warga yang sama. Pelaku diperkirakan sudah sering mencuri," katanya.
"Sanksinya, pelaku diminta untuk meninggalkan dusun dan makan pisang yang dicurinya 1 sisir sebagai hukumannya," sambungnya.(IW)