kriminal

Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Akan Demo di Polresta Deli Serdang Diamankan Polisi

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:47 WIB
RF pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa pada Senin 29 April 2024 telah tertangkap pihak Polrersta Deli Serdang di Simpang Pantai Labu Lubuk Pakam (Realitasonline.id/zul)


Realitas online.id - Deli Serdang | Polresta Deli Serdang telah mengamankan RF (25) pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di simpang tangsi, jalan Sudirman yang akan melaksanakan aksi demo, di Polresta Deli Serdang, 29 April 2024 pukul 13.00 wib.

Penangkapan terhadap RF dilaksanakan di Simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (29/4/2024) pukul 20.00 wib. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

Pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

Baca Juga: Pelaku DPO Ditangkap, Keleng Terdakwa Pelaku Penganiayaan Berupaya Lindungi Pelaku Lain di Persidangan

Beberapa mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan tersebut, diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek.

Korban lain Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan luka di bagian bibir dan Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri juga luka gores

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, guna mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif dibalik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, mewakili Kapolresta Deli Serdang.

Baca Juga: Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Penyiraman Air Panas, Komisi 1 DPRD Medan: Itu Penganiayaan

'Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan, tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" tambahnya

Dia juga menghiimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil.

Baca Juga: 2 Polisi Jadi Korban Penganiayaan saat Tangkap Pengedar Narkoba Dirawat di RS Bhayangkara, Kapolda Sumut: Doakan Segera Pulih

"Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik," harapnya. (Zul)

Tags

Terkini