kriminal

Sungguh Biadab Perlakuan Pria 25 Tahun Ini, Dua Anak Dibawah Umur Tega-Teganya Dilecehkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:32 WIB
Pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diamankan personil Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan SS (25) diduga melakukan perbuatan amoral dalam wsktu bersamaan terhadap dua anak dibawah umur, masing-masing sebut saja namanya Mawar (8) yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) dan Melati (9) di kelas 3 SD, Minggu (27/10/2024) malam.

Perbuatan biadab yang dilakukan SS terjadi di salah satu daerah di Kota Padangsidimpuan, dengan cara memberikan iming-iming uang sebesar Rp18 ribu oleh pelaku kepaa kedua korban

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, Rabu (30/10/2024), kepada wartawan menjelaskan, peristiwa pelecehan ini terungkap, pada Selasa (8/10/2024) lalu.

Baca Juga: Miris ! Siswa SMA ini Rekam Temannya yang Lakukan Aksi Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Saat itu, RDS (38), orangtua atau ibu dari Mawar, melihat puteri kesayangannya berlari ketakutan saat berpapasan dengan pelaku, yang sedang berdiri di depan rumah korban.

Kemudian ibu korban bertanya kepada korban, kenapa lari. Lalu korban menjawab kepada ibunya bahwa ia takut melihat pelaku.

Dari sana, korban bercerita kepada ibunya apa yang pernah dilakukan pelaku terhadap korban, dimana, pada Rabu (2/10/2024) lalu, korban yang baru pulang sekolah dan bermain bersama temannya.

Baca Juga: Mengejutkan ! Bernadya Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial

Korban bersama dua temannya masing-masing Melati dan Bunga, bermain di dekat kafe milik pelaku, tak jauh dari rumah para korban.

Tiba-tiba, pelaku datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang. Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan pelaku masuk dalam lokasi kafe.

Tak sampai di situ, pelaku juga mengajak ketiga gadis masih ingusan itu masuk ke dalam sebuah kamar kafe dan memberi ketiganya uang masing-masing seribu rupiah, lalu pelaku menyuruh korban Mawar dan Bunga ke luar dari kamar, sementara, Melati tetap tinggal di dalam kamar kafe.

Baca Juga: Edukasi Sejak Dini! Membantengi Si Kecil dari Pelecehan Seksual: Ajari Anak Menghargai Tubuhnya

Saat itulah diduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban Melati, sebab, tak lama berselang, Melati ke luar dari kamar kafe sambil memegang uang Rp5 ribu.

Kemudian, Melati menyuruh Mawar untuk masuk ke dalam kamar kafe yang tertutup gorden. Ketika di kamar, pekaku mendorong bahu Mawar dan menyuruhnya tidur, tetapi, Mawar menolak dan memilih hanya duduk di tepi tempat tidur.

Halaman:

Tags

Terkini