kriminal

Kasus Pencurian di Kios Fotocopy Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi Dari Warnet

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:04 WIB
Pelaku pencurian yang diamankan personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. ( Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kios fotocopy di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/1/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku berinisial MD (29), diamankan personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan di salah satu warung Internet (warnet) berikut sejumlah barang bukti hasil curiannya.

Menurut laporan polisinomor LP/B/10/I/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, pelaku mencuri sejumlah barang dagangan milik korban yang juga pelapor Amar Makruf Siagian (41), warga Jalan Imam Bonjol Gg. Al Wasliyah Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Pimpin Operasi Penangkapan Pelaku Pencurian Handphone

Dalam aksi pencurian tersebut pelaku mengambil sejumlah barang dari dalam kios fotokopi, berupa satu kotak A4 PPlite, puluhan buku tulis dan gambar, pulpen, spidol, serta dua unit speaker komputer. Kerugian akibat aksi ini ditaksir puluhan juta rupiah.

" Pelaku berhasil kami amankan setelah mendapatkan informasi dari saksi mata, " ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP. Kemborn Sinaga, Sabtu (11/1/2025).

Disebutkannya, kejadian bermula saat saksi, Ivan Raika Siregar, menemukan pintu belakang kios dalam keadaan terbuka. Atas kejadian tersebut, saksi melaporkannya kepada pemilik kios.Amar Makruf Siagian.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Mediasi Kasus Pencurian Alpukat, Seorang Pelaku Tersandung Narkoba

Korban yang merasa dirugikan, langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan dan dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di sebuah warnet. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

" Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Padangsidimpuan. Proses hukum masih berlangsung, dengan berkas perkara tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), " terangnya. (RI)



Tags

Terkini