Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pria berinisial RSP (28), warga Muara Manompas, Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Padangsidimpuan.
Ia ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Menurut informasi yang dihimpun, Kamis (5/12/2024), kejadian bermula pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu, korban, Siti Rahmah Koto, yang baru saja tiba di rumah, mendapati warungnya dalam keadaan terbuka.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Mediasi Kasus Pencurian Alpukat, Seorang Pelaku Tersandung Narkoba
Korban melihat salah seorang pelaku RN sedang menunggu di samping warung, sementara pelaku lainnya RSP berada di dalam warung dan mengambil dua unit ponsel yakni jenis Oppo A18 dan Oppo A53 milik korban.
Melihat aksi kedua pelaku, korban langsung berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar dan mengamankan seorang pelaku RN, sementara pelaku lainnya RSP berhasil melarikan diri membawa dua buah ponsel milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus untuk dilakukan penyelidikan terhadap seorang pelaku lainnya RSP.
Baca Juga: 7 Orang Diduga Terlibat Jaringan Mafia Pencurian Sawit Ditangkap Polda Sumut
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, Senin (2/12/2024) sekitar pukul 23.00 Wib, petugas mendapat informasi tentang keberadaan RSP di sebuah rumah warga di Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP D. Manalu, segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban ditemukan bersama pelaku. Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Galang Ketagihan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP D. Manalu, membenarkan pengungkapan dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang pelaku.
" Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk proses hukum lebih lanjut, " ujar Kasat Reskrim