kriminal

KPAD Asahan Apresiasi PPA Sat Reskrim Polres Asahan Minta Segera Tangkap Ketiga Pelaku

Jumat, 14 Februari 2025 | 16:50 WIB
ilustrasi anak di bawah umur hamil

Realitasonline.id - Asahan | Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengapresiasi Unit PPA Satreskrim Polres Asahan atas tindakan cepat dalam pemeriksaan anak di bawah umur yang hamil lima bulan.

"Kemarin kami berkoordinasi dengan Kanit PPA Ipda Jefry Gultom, dan memastikan proses akan segera berjalan," ungkap Ketua KPAD Kabupaten Asahan Awaluddin, semalam.

Awaluddin yang terus didesak untuk memberikan penjelasan dengan tegas mengatakan secara teknis pemeriksaan langsung saja konfirmasi kepada pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Asahan.

"Bagi kami pemeriksaan terhadap korban merupakan langkah positif dalam pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur," ungkapnya.

 

Baca Juga: Ops Keselamatan, Satlantas Polres Abdya Sapa Pengendara Pakai Coklat

 

Awaluddin mengakui bahwa kepolisian selain persoalan kondisi sosial ekonomi korban, juga sikap diam dan tertutup selalu menyulitkan Unit PPA untuk mengungkap kasus ini.

"Memang korban sering dan tidak memberikan jawaban yang jelas atas peristiwa yang menimpanya," ungkapnya lagi.

Tetapi hal itu bisa teratasi, dengan kerja sama Satreskrim Polres Asahan dengan UPTD PPA Dinas Penyebaran Pendidikan. Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan dengan menghadirkan seorang psikolog Indrawati Sinaga yang juga Ketua LPPA Labuhan Batu.

Dengan keahlian dimiliki oleh Indrawati Sinaga yang akrab dipanggil Ibu Lin, akhirnya korban mengungkap kejadian pilu yang dialaminya.

 

Baca Juga: Peran Pemerintah dalam Pengembangan Industri Otomotif

 

Halaman:

Tags

Terkini