kriminal

LBH Medan Ungkap 6 Kebohongan Oknum Anggota TNI Koptu HB dalam Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana 1 Keluarga Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37 WIB
Persidangan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga wartawan di Karo yang diduga libatkan aknum TNI (Realitasonline.id - ist)

 

Realitasonline.id - Karo | Persidangan pemeriksaan oknum TNI Koptu HB akhirnya digelar setelah 2 kali mangkir panggilan sidang. Namun, sangat mengejutkan kehadiran Koptu HB di PN Kabanjahe saat itu diduga didampingi oleh petinggi batalyon berpangkat Mayor dan Kapten.

 

Bahkan tidak tanggung-tanggung sidang anggota TNI berpangkat Koptu tersebut dikawal dengan puluhan anggota TNI dan dijaga ketat anggota Kepolisian dengan berpakain lengkap dan bersenjata laras panjang. Serta dihadiri puluhan Media.


Oknum anggota TNI Koptu HB menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan tersebut, sebelum dilakukan pemeriksaan Koptu HB terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh majelis hakim. Guna memberikan keterangan yang benar atau tiada lain dari pada yang sebenarnya.

Dalam kesaksiannya, Koptu HB menyangkal pertanyaan-pertanyaan JPU, semisal tuduhan yang terarah kepadanya terkait keterlibatan dalam Kasus dugaan pembunuhan Berencana terhadap wartawan Rico dan keluarganya.

Kemudian Koptu HB menyatakan jika warung kopi yang juga lokasi Perjudian tersebut disewakannya kepada Januar Ginting sejak Desember 2023 dan akan berakhir hingga Desember 2027.

Baca Juga: Tegas! Ini 3 Pesan Penting Bupati Taput, Salah Satunya Larangan Jual Beli Jabatan

 

Hal ini jelas bertolak belakang dengan keterangan para saksi sebelumnya yang menyatakan secara tegas dan diatas sumpah jika Koptu HB adalah pemilik lokasi perjudian tersebut. Serta menyatakan jika Bebas Ginting als Bulang adalah pengawas bisnis judinya.

Bahkan Eva Meliani Pasaribu yang merupakan anak dari Rico dan ibu dari LS , menyatakan dalam persidangan jika dirinya pernah bekerja dengan Koptu HB sebagai Marka atau penjaga judi tembak ikan milik Koptu HB.

Eva juga menegaskan jika Bulang adalah anggota dari Koptu HB. Hal tersebut bersesuian dengan keterangan para saksi yakni PT, VS, AS dan KS yang menyatakan jika warung judi tersebut milik Koptu HB dan Bulang bertugas mengamankan lokasi judi tersebut dari ormas dan wartawan.

Selain itu sengkalan demi sangkalan terus disampaikan Koptu HB, dimana dia menyatakan jika tidak pernah bertemu dengan Korban diwarung tersebut namun bertemu ditempat lain.

Bahkan luar biasanya jika dia tidak ada meminta korban untuk menghapus pemberitaan (Take Down) yang sebelumnya diberitakan korban secara berulang-ulang dan vulgar telah menyebut nama lengkap dan kesatuan Koptu HB. Serta menuliskan Koptu HB sebagai pemilik lokasi judi tersebut.

Padahal dari keterangan para saksi sebelumnya yakni KS, VS, AS pada tanggal 23 bersama dengan korban ada didatangi Koptu HB, bahkan Koptu HB ada memanggil korban untuk bicara berdua.

Halaman:

Tags

Terkini