Tegas! Ini 3 Pesan Penting Bupati Taput, Salah Satunya Larangan Jual Beli Jabatan

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 11:58 WIB
Wabup Taput Deni Lumbantoruan saat rakor dengan OPD dan Camat. (Realitasonline.id - AS)
Wabup Taput Deni Lumbantoruan saat rakor dengan OPD dan Camat. (Realitasonline.id - AS)

Realitasonline.id - Taput | Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 20 Februari 2025, Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Lumbantoruan didampingi penjabat Sekda dan para Asisten, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Dalam rakor yang berlangsung kemarin di aula Martua kantor Bupati Taput di Tarutung Senin (24/2/2025) membahas berbagai isu penting dalam pelaksanaan pemerintahan untuk mewujudkan visi dan misi.

Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan menyampaikan bahwa rakor perdana ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, serta instansi dan dinas terkait.

Baca Juga: Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang Pahae Taput, Selain Dukung BBM SOL Juga Bantu Rp100 Juta

 

Deni menyebut ada tiga hal penting pesan langsung dari Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat.

Pesan tersebut berisikan agar ASN meneguhkan Komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh. Bupati mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dengan sungguh-sungguh meskipun beliau sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang.

"Pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana diungkapkan Bupati, “bila besok kiamat, kita harus tetap menanam pohon. Kalaupun besok ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita harus bekerja saat ini," katanya.

 

Baca Juga: Hypercar Tanpa Roda: Kapan Kita Akan Melihat Mobil yang Benar-benar ‘Melayang’?

Berikutnya evaluasi sebelum pencairan anggaran dan perjalanan dinas Bupati meminta agar pencairan anggaran dan perjalanan dinas tidak dilakukan sampai adanya evaluasi terlebih dahulu.

"Hal ini perlu diperhatikan oleh penjabat Sekda dan seluruh kepala OPD," tegasnya.

Kemudian larangan penyalahgunaan jabatan Bupati dan Wakil Bupati menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengatasnamakan mereka untuk memperjualbelikan posisi jabatan.

"Mereka meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri. Bupati dan Wakil Bupati memberi semangat kepada OPD untuk terus bekerja dengan integritas demi kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara," tegasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X