LBH Medan juga mendesak agar Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim menuntut dan menjatuhkan hukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena apa yang telah dilakukan para Terdakwa sejati merupakan dugaan pembunuhan berencana dan sangat kejam. Serta tidak berprikemanusiaan.