kriminal

Jaringan Narkoba Sibolga Tapanuli Tengah Dibongkar, Pengedar dan Barang Bukti Diamankan Tim Opsnal Polres Tapteng

Sabtu, 26 April 2025 | 12:51 WIB
Polisi ringkus pengedar Narkoba di Tapteng. (Realitasonline.id/Dok/Ogek Tanjung)

Realitasonline.id - TAPTENG | Seorang pria diduga pengedar sabu dan pil ekstasi diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng (Tapanuli Tengah).

Perisitiwa itu terjadi pada pekan lalu Senin (21/04/2025) pukul 12.00 WIB. Seorang pria diduga sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi berinisial IAP (41 tahun) warga Jalan Abdul Rajab Simatupang Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan.

IAP ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Tomi Marbun yang Hilang saat Kejar KKB di Papua Barat

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita lima bungkus besar sabu, dua paket sedang sabu, serta lima puluh butir pil ekstasi.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 407,41 gram, sementara pil ekstasi seberat 19,80 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel android yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga: Viral! 4 Orang Debt Colector Terlibat Aniaya Brutal di Halaman Polsek Bukit Raya di Tangkap Polda Riau

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kota Sibolga. Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama lebih dari enam bulan. Ia merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas AKP Gunawan.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lain berinisial R.

Selain itu penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumut, serta gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: 47 Ribu Hektare Perkebunan Sawit PT Torganda Di Eksekusi Negara, PT Agrinas Palma Nusantara Ditunjuk Sebagai Pengelola

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Tengah serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah, ujarnya lagi. (Ogek Tanjung)

Tags

Terkini