Viral! 4 Orang Debt Colector Terlibat Aniaya Brutal di Halaman Polsek Bukit Raya di Tangkap Polda Riau

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 11:27 WIB
Polda Riau saat memperlihatkan 4 orang debt collector yang terlibat pengrusakan dan intimidasi yang kini ditahan. (Realitasonline.id/Dok)
Polda Riau saat memperlihatkan 4 orang debt collector yang terlibat pengrusakan dan intimidasi yang kini ditahan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id  - PEKANBARU | Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat debt colector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru Riau.

Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46 tahun) dan tiga anak buahnya MHA (18 tahun), R alias Riau (46 tahun), dan RS alias Garong (34 tahun).

Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.

Baca Juga: Ban Bocor di Banda Aceh? Tiga Tempat Ini Bisa Bikin Kamu Nggak Panik dan Langsung Jalan Lagi!

"Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, kemarin.

Ia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.

Sementara itu kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30 tahun) mengalami luka-luka akibat dikeroyok dan masih syok.

Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi.

Baca Juga: Pengajian Musholla Masythoh Tepung Tawar 2 Calon Jemaah Haji asal Kota Medan, Yunan: Alhamdulillah! Ini Keberangkatan Haji yang Kedua Kali

Tetapi masalah itu tidak selesai. Kemudian kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya.

Ternyata sampai di lokasi E alias Kevin membawa banyak temannya. Di sana terjadi lagi keributan dan mobil korban di tendang-tendang.

Ketakutan, korban mengajak suaminya pergi. Mereka pun kabur dengan mobil dikejar oleh para pelaku.

Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya.

Namun bukannya takut, para melaku terus mengejar hingga halaman Polsek Bukit Raya.

Di sanalah para pelaku menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X