kriminal

Menunggu Pembeli, Dua Pengedar Narkotika Dijebloskan di Terali Besi Polres Taput

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:30 WIB
Barang bukti jenis sabu ditemukan dari kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Tarutung (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Dua pengedar sabu warga Jalan Sanif Siborong-borong -Tapanuli Utara initial DH (25) dan VRS (19) mendekam di balik terali besi dijebloskan di ruang tahanan Polres Taput-Tarutung.

Kedua pengedar narkotika jenis sabu itu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Taput dari Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kamis (8 /5/2025 ), kata Kapolres Taput Ernis Sitinjak lewat Kasi Humas Walpon Baringbing kepada Wartawan.

Pelaku pengedar narkoba di tangkap saat sedang berada pinggir jalan raya, tepat di depan mesjid Siborong-borong, ketika menunggu pembeli.

Baca Juga: Grebek Sarang Narkoba di Sosa, Satreskoba Polres Palas Tangkap 23 Pengedar dan Penguna

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Sat Narkoba, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan badan ditemukan narkoba dari kantong celana VRS satu paket sabu siap edar.

Saat di interogasi keduanya mengaku bahwa masih ada lagi di simpan di rumah DPH. keduanya digiring menuju rumah DPH dari sana ditemukan sabu dari kamar nya sebanyak 14 paket yang sudah siap edar,ujar Walpon kepada media, Sabtu (10/5).

Kemudian keduanya di boyong ke Mapolres di Tarutung untuk di periksa. hasil pemeriksaan keduanya mengaku sering memperjual belikan narkoba seraya membeber dihadapan pemeriksa bahwa narkoba di beli dari Tanjungbalai.

Baca Juga: Genderang 'Perang' Terus Ditabuh, Satres Narkoba Taput Tangkap Sindikat Pengedar Sabu

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, 15 paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Brutto : 8,11 gram, 4 buah plastik klip bening kosong, 1 unit handphone merk Infinix warna biru dongker dan kotak rokok surya.(MN).

 

Tags

Terkini