Realitasonline.id - Taput | Kuat dan tegasnya komitmen Polres Tapanuli Utara yang digawangi AKBP Ernis Sitinjak memberantas Narkoba patut diacungi jempol. Genderang perang yang terus ditabuh seakan tidak berhenti guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Komitment jebolan AKPOL tahun 2004 dibuktikan melalui penyergapan Satnarkoba Polres Taput terhadap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat Narkoba jenis Sabu.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Senin (5/5/2025) membenarkan pihaknya telah menangkap sindikat peredaran Narkoba jenis Sabu ketika hendak transaksi.
Ernis menuturkan ada tiga orang tersangka yang tergabung dalam sindikat tersebut yakni TPS (30) warga Silangkitang Desa Sipahutar Sipoholon.
SMH (20) seorang wanita status mahasiswa warga Desa Pagar Batu Sipoholon dan ISL (28) warga Balige kabupaten Toba.
"Ya, Sabtu kemarin tanggal 3 Mei ditangkap tim Satnarkoba di Simaung-maung Hutatoruan IX Tarutung," tambahnya.
Pamen Polri berpangkat Melati Dua tersebut memaparkan kronologis penangkapan yakni pada Sabtu tanggal 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 Wib, jajarannya mendapat informasi ada seorang perempuan SMH sering menjadi perantara jual beli narkotika Jenis Sabu.
Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib tim Satresnarkoba melakukan pemesanan kepadanya melalui Informan, kemudian tersangka SMH memesan Sabu ke TPS.
Tim menarget dengan berpencar di sekitaran tempat transaksi di Simaung-maung kelurahan Hutatoruan IX Tarutung.
Sekitar pukul 18.30 Wib datang TPS sedang berjalan kaki dan tim mendekati namun tersangka melarikan diri.