kriminal

Predator 5 Anak Perawan Terus Diburu Polres Madina, Terungkap Pelaku Pria Paruh Baya Warga Medan Labuhan

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:06 WIB
Ilustrasi gambar predator 5 anak perawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara)

Realitasonline.id - MANDAILING NATAL | Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) terus memburu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka atas peristiwa pencabulan terhadap 5 orang anak perempuan dibawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan.

Pelaku dimaksud adalah berinisial N (56 tahun), pria paruh baya yang berdomisili di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Sumatera Utara.

Peristiwa pencabulan ini terjadi berbagai lokasi pada November 2024 lalu. N dinyatakan sebagai pelaku saat itu datang ke rumah kerabatnya yang memiliki dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Tersandung Kasus Investree, OJK: Adrian Asharyanto Gunadi ditetapkan Status Tersangka DPO

Selain kedua putrinya pelapor, tiga orang putri kandung dari tetangga pelapor juga merasakan hal serupa.

N terbukti mencabuli kelimanya dalam waktu berbeda-beda. Pelaku iming-imingi para korban dikasih duit Rp 2 ribu hingga Rp5 ribu dan diberikan handphone untuk menonton video YouTube.

Peristiwa ini dilaporkan oleh kerabat pelaku atau ibu dari korban bernama K (39 tahun) ke SPKT Polres Madina dengan LP/B/355/XII/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 9 Desember 2024.

Kelima korban merupakan anak di bawah umur. Usianya mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun.

Baca Juga: Jadi Target Satreskoba Polres Palas, Jaringan Pengedar Sabu Ditangkp

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan pelaku pencabulan lima orang anak perempuan dibawah umur itu telah ditetapkan tersangka.

Sejauh ini Tim Opsnal Satreskrim terus berupaya mencari dimana keberadaan pelaku.

"Bahkan sampai ke Kota Medan pun sudah kita sisir mencari pelaku atau tersangka. Sampai saat ini belum ada kita temukan jejaknya," ungkap Bagus Seto kepada Wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga: Begal Beraksi di Galang, Larikan Sepeda Motor Korba Honorer Dishub Deli Serdang

Bagus Seto menerangkan kasus pencabulan merupakan kasus yang harus diatensi oleh penegak hukum di Indonesia. Pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini.

"Jadi apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tidak diproses, itu tak benar. Kita terus berupaya dan jangan dipelintir untuk kepentingan karena kita sangat serius menangani kasus ini," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini