kriminal

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi di Kantor Kejari Binjai

Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:32 WIB
Mewakili Walikota, Kesbang Pol Pemko Binjai, Kadis Kesehatan, Kepala BPN, Kalapas II A Binjai, Ketua PN Binjai, Waka Polres Binjai bersama-sama saat memusnahkan barang bukti di Halaman Kejari Binjai (Realitasonline.id/ND)

 

Binjai - Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan dan Narkoba, berupa narkotika, senjata api, HP (Hand Phone), di halaman kantor kejaksaan tersebut, Kamis (10/08/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Ruslianto mewakili Walikota Binjai, Kesbang Pol Pemko Binjai, Kadis Kesehatan, Kepala BPN, Kalapas II A Binjai, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Waka Polres Binjai dan Kepala BNN Kota Binjai.

Ruslianto menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi dan sinergi bersama antara Pemko Binjai dan aparat penegak hukum, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca Juga: Tangkap Lagi, Dua Minggu Terakhir Sudah Tiga Pengedar Diamankan Sat Narkoba Polres Taput

Ia menambahkan, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini merupakan bukti Pemko Binjai bersama aparat penegak hukum, konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan.

Karena, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dapat berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda kota Binjai.

Baca Juga: Pangkalan Pengoplos Gas Subsidi di Delitua Digerebek, Polrestabes Medan: Pelaku Untung Rp 5-8 jJta per Minggu

Diharapkan, kedepannya semua pihak bersama sama bahu-membahu mengurangi tindak kejahatan dan tindak pidana di Kota Binjai. “Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang berbahaya menurut hukum yang berlaku,” ajaknya.

Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht. Di antaranya narkotika sebanyak 43 perkara dengan rincian sabu 353,925 gr, ekstasi 43 butir, ganja 13,435 gr.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Pendidikan, Nadiem Makarim Wajibkan Sekolah Bentuk TPPK dan Satgas dalam Waktu 6-12 Bulan

Kemudian perkara orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan dan ketertiban umum sejumlah 3 perkara, telepon genggam sebanyak 11 unit dan senjata api 1 buah dan 5 butir peluru. (ND)

Tags

Terkini