kriminal

724 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Terima Remisi HUT Kemerdekaan, 14 Bebas

Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:44 WIB
Wabup HM Yusuf Siregar memberikan remisi kepada warga binaan Lapas Lubuk Pakam (Realitasonline.id/zul)

 

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Sebanyak 724 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/23).\\

Dari jumlah itu, 710 di antaranya mendapat pengurangan masa hukuman dan 14 lainnya langsung bebas. Warga binaan yang mendapat remisi terdiri dari 381 orang kasus narkotika, 342 kasus pidana umum, dan satu orang kasus korupsi.

Pemberian remisi dilakukan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar di Aula Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga: Yuk! Manfaatkan Mobil Pasar Murah Keliling Siap Layani Kebutuhan Pangan Warga Kota Medan Setiap Harinya

"Kepada warga binaan yang mendapat remisi agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,"kata Wabup.

Baca Juga: Meski Hujan Gerimis Guyur Kota Medan, Semangat Upacara Bendera HUT RI ke 78 Tetap Berkibar

Turut hadir Kabag Log Polresta Deli Serdang, Kompol Sudarianto; Pasi Intel Kodim 0204/DS, Kapten Inf Aris, Kasubsi Intelijen Kejari Deli Serdang, Septian Tarigan, Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution.

Baca Juga: Menyoal Dana BOS SMPN 6 dan SMPN 12 di Binjai, Kepsek Tak Ingin Komentar

Hadir juga Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar, Camat Lubuk Pakam Syahdin Setia Budi Pane, Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hendrawan Nainggolan, Kepala Lapas Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Kataren dan Lurah Lubuk Pakam Pekan, M Zul Fahmi. (zul)

Tags

Terkini