Belitung Timur - Realitasonline.id|Pemkab Belitung Timur terus berupaya menekan tingginya angka pernikahan anak usia dini. Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perwujudan Kabupaten Belitung Timur Zero Perkawinan Usia Anak, Rabu (24/05/2023).
Bupati Belitung Timur Burhanudin bersama Forkopimda, pimpinan OPD terkait, perwakilan camat, kepala desa, ketua organisasi kewanitaan serta tokoh masyarakat di auditorium melakukan penandatanganan kesepakatan komitmen cegah tingginya angka pernikahan anak usia dini.
Baca Juga: Sejumlah Personel Polisi Di Polres Tulungagung Terjaring Operasi Penegakan Displin
Sebelum dilakukan penandatangan cegah pernikahan anak usia dini, Bupati Belitung Timur Burhanuddin menjelaskan isi dari kesepakatan komitmen tersebut terdiri dari (1) pemenuhan hak-hak anak, (2) penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan anak, (3) mensukseskan wajib belajar anak selama 12 tahun, (4) pencegahan terjadinya perceraian dan pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan (5) pencegahan kekerasan terhadap anak.
Burhanuddin juga mengatakan tingginya angka perkawinan usia anak menjadi salah satu ancaman bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak.
Baca Juga: Sumberagung Tulungagung Gunakan Dana Desa Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Ketahanan Pangan
Bahkan, kata bupati, diperlukan edukasi terhadap dampak negatif dari perkawinan usia anak ini yang perlu terus menerus disampaikan kepada masyarakat khususnya para orangtua. Jika hal ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, maka Kabupaten Belitung Timur akan terbebas dari perkawinan usia anak atau zero.
Bupati Belitung Timur berkomitmen membentuk suatu kesatuan tekad dalam gambaran suatu ajakan bersifat tekad dalam berkomitmen melindungi, menghormati dan memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak dalam meraih masa depan yang cerah baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Baca Juga: Sosialisasi Gemarikan Wabup Asahan; Tak Ingin Stunting Harus Rajin Makan Ini
Semua pihak termasuk mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas masing-masing. Dengan tujuan bersama untuk menghapus perkawinan usia anak di Kabupaten Belitung Timur, pungkas Burhanuddin.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Ronny Setiawan mengatakan dari data yang dihimpun selama dua tahun ini jumlah angka perkawinan anak di Kabupaten Belitung Timur dari tahun 2021 hingga 2022 mengalami penurunan.
Data itu, kata Ronny Setiawan, diambil dari Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Propinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Belitung Timur.
Baca Juga: Buronan 3 Tahun, Atek Mafia Tanah Ditangkap di Malaysia Diserahkan Ke Kejari Simalungun
Ronny Setiawan menambahkan bahwa posisi Kabupaten Belitung Timur berada di urutan kedua terbanyak dari 7 Kabupaten/Kota se Propinsi Babel terbebas dari perkawinan usia anak atau zero.
Artikel Terkait
Polres Belitung Timur Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Ajak Semua Komponen Semangat untuk Bangkit
Bupati Belitung Timur Apresiasi ASN Pemkab Beltim Raih Prestasi WTP 4 Kali Berturut-turut
Polres Belitung Timur Bekuk 2 Penipu Nyamar Jadi Petugas Dinas Kesehatan Modusnya Pendataan Pasien Stroke
297 Pelajar Di Belitung Timur Ikut Seleksti Atlet Kejurda 2023 Tingkat Propinsi Babel