Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Sumatera Utara, bunyinya antara lain, mewujudkan pemilu 2024 berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga: Kejati Sumut Eksekusi Santo Edi Kasus Tipikor Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Tahun 2020
Mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat.
Selanjutnya, menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang serta yang terakhir menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba Seorang Diduga Bandar Diamankan
Hadir pada deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut, unsur Forkopimda Propsu, KPU, Bawaslu, sejumlah Bacaleg, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan Ormas dan OKP. (TM)