"Kami sudah meminta bundel berkas lengkap izin AMDAL, Limbah B3 dan izin lainnya. Namun pihak rumah sakit Murni Teguh, hingga saat ini belum memberikan kekurangan berkas yang diminta. Oleh karenanya, kita lihat nanti apakah mereka patuh atau tidak terhadap peraturan yang berlaku. Kalau tak patuh, Komisi IV minta sanksi tegas harus diberikan," pungkasnya.
Sementara itu berita ini diturunkan masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Rumah Sakit Murni Teguh Medan. (AY)